IDXChannel - Pemerintah perlu menjaga likuiditas Bank Pembangunan Daerah (BPD) di tengah perubahan kebijakan pengelolaan dan penyaluran dana pemerintah.
Hal ini dikatakan Ketua Umum Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Agus Haryoto Widodo dalam Seminar bertema “Dukungan Pemerintah terhadap Penguatan Likuiditas BPD dalam Meningkatkan Stabilitas Sistem Keuangan Nasional" di Bengkulu, Jumat (21/8/2026).
Agus mengingatkan, kebijakan yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan mempercepat penyaluran dana perlu tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap ekosistem keuangan daerah.
Dia menambahkan, BPD memiliki karakteristik yang berbeda dengan bank pada umumnya karena struktur pendanaannya erat berkaitan dengan siklus fiskal daerah, mulai dari transfer pemerintah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), hingga transaksi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Secara nasional kondisi industri perbankan masih kuat dan likuiditas secara agregat tetap memadai. Namun, kondisi tersebut belum tentu mencerminkan distribusi likuiditas yang merata, termasuk bagi BPD," kata Agus.
Hingga Juni 2026, total aset 27 BPD mencapai sekitar Rp1.043 triliun. Sementara itu, total kredit yang disalurkan sekitar Rp673 triliun dan dana pihak ketiga (DPK) sekitar Rp770 triliun.
Meski secara fundamental BPD berada dalam kondisi sehat, Agus menilai tekanan terhadap sumber pendanaan tetap perlu diantisipasi. Di sisi lain, fungsi intermediasi terus tumbuh dan kebutuhan pembiayaan di daerah juga semakin besar.
Jika persaingan penghimpunan dana semakin ketat, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan biaya dana atau cost of fund. Pada akhirnya, hal itu dapat memengaruhi kemampuan BPD dalam menyediakan pembiayaan dengan harga yang kompetitif.
“Likuiditas BPD adalah bagian dari kapasitas pembangunan daerah," lanjutnya.
Karena itu, Asbanda mendorong agar kebijakan nasional tetap menjaga keseimbangan antara efisiensi di tingkat pusat dan ketahanan keuangan daerah.
Dia melanjutkan, Asbanda juga mendorong terciptanya level playing field bagi BPD dalam berbagai program dan transaksi pemerintah.
Menurutnya, BPD yang memenuhi standar teknologi, tata kelola, kualitas layanan, dan manajemen risiko perlu memperoleh kesempatan yang setara untuk menjadi bank penyalur maupun mitra pemerintah.
Selain meminta kesempatan yang setara, Asbanda juga mendorong agar dana pemerintah dapat dimanfaatkan sebagai instrumen intermediasi produktif di daerah.
Penempatan dana pada BPD yang sehat, menurut Agus, dapat dikaitkan dengan pembiayaan sektor prioritas, seperti UMKM, pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Dengan demikian, dana tersebut tidak hanya berhenti sebagai likuiditas, tetapi juga dapat memberikan efek pengganda terhadap perekonomian daerah.
Sementara itu Wakil Gubernur Bengkulu Mian mengatakan, BPD perlu terus bertransformasi dan tidak hanya dipandang sebagai bank milik pemerintah daerah.
“Kita tidak boleh lagi memandang BPD hanya sebagai bank milik pemerintah daerah. Lebih dari itu, BPD harus menjadi bank yang kompetitif, profesional, sehat, inovatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digitalisasi,” katanya.
Menurut Mian, penguatan permodalan, peningkatan kualitas layanan, transformasi digital, dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi langkah penting untuk memperbesar peran BPD dalam mendukung perekonomian daerah.
(Nur Ichsan Yuniarto)