sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LPS Cabut Izin Usaha Dua BPR Bangkrut per Oktober 2023

Banking editor Anggie Ariesta
03/11/2023 14:22 WIB
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mencabut izin usaha dua BPR dan klaimnya sudah diselesaikan. 
LPS Cabut Izin Usaha Dua BPR Bangkrut per Oktober 2023. (Foto: MNC Media)
LPS Cabut Izin Usaha Dua BPR Bangkrut per Oktober 2023. (Foto: MNC Media)

Kemudian BPR KRI memiliki lebih dari 25.000 nasabah dengan total simpanan Rp 285 miliar. LPS telah mencairkan Rp 248 miliar simpanan kepada nasabah.

Sebagai informasi OJK telah mencabut izin BPR BIM per 2 Februari 2023 dan BPR KRI 12 September 2023.

Purbaya mengatakan LPS memiliki aset Rp210 triliun dan dinilai cukup untuk menangani bila ada bank yang bermasalah.

Sementara itu, LPS menyatakan per September 2023, sebanyak 99,94% dari total rekening di bank atau 534,77 juta rekening.

Adapun per September 2023, LPS mencatat 535,12 juta rekening di perbankan. Sebanyak 97,9% diantaranya merupakan rekening tabungan. Kemudian giro 1,1% dan deposito sisanya.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement