sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LPS Gandeng Asosiasi Industri Asuransi, Perkuat Persiapan Program Penjaminan Polis

Banking editor Anggie Ariesta
19/10/2025 04:00 WIB
LPS menggandeng berbagai asosiasi industri asuransi dalam rangka memperkuat persiapan penyelenggaraan Program Penjaminan Polis (PPP). 
LPS Gandeng Asosiasi Industri Asuransi, Perkuat Persiapan Program Penjaminan Polis. Foto: iNews Media Group.
LPS Gandeng Asosiasi Industri Asuransi, Perkuat Persiapan Program Penjaminan Polis. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggandeng berbagai asosiasi industri asuransi dalam rangka memperkuat persiapan penyelenggaraan Program Penjaminan Polis (PPP). 

Anggota Dewan Komisioner Bidang Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba mengatakan, LPS hadir sebagai otoritas penjaminan polis sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UU P2SK). 

"Sesuai UU P2SK, fungsi LPS diperluas untuk menjamin polis asuransi dan melakukan penyelesaian permasalahan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Asuransi Syariah yang dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan," ujar Ferdinan usai Penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) antara LPS dan empat asosiasi asuransi yang digelar di Bali, Sabtu (18/10/2025).

Kerja sama ini melibatkan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), serta Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI). 

Dalam kesempatan itu, LPS diwakili oleh Anggota Dewan Komisioner Bidang Penjaminan Polis, Ferdinan D. Purba, sementara asosiasi diwakili oleh masing-masing ketua, yakni Budi Tampubolon (AAJI), Budi Herawan (AAUI), Rudy Kamdani (AASI), dan Robby Loho (AAMAI).

Melalui kerja sama ini, LPS dan asosiasi industri asuransi akan berkolaborasi dalam beberapa bidang, antara lain penyediaan tenaga ahli untuk mendukung persiapan dan pelaksanaan PPP, penyelenggaraan edukasi dan sosialisasi kepada perusahaan asuransi dan masyarakat, peningkatan literasi terkait program penjaminan polis, pendidikan dan pelatihan di bidang asuransi, serta riset bersama terkait perkembangan industri asuransi nasional.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement