sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LPS Lunasi Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia Sebesar Rp18 Miliar

Banking editor Anggie Ariesta
03/05/2024 22:00 WIB
LPS melaporkan telah membayarkan klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPRS Saka Dana Mulia, Kudus, Provinsi Jawa Tengah, sebesar Rp18 miliar.
LPS Lunasi Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia Sebesar Rp18 Miliar. (Foto: MNC Media)
LPS Lunasi Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia Sebesar Rp18 Miliar. (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, pencabutan izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

OJK pada 10 April 2023 telah menetapkan PT BPRS Saka Dana Mulia dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Kurang Baik.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement