IDXChannel - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, sebaiknya nasabah tidak tergiur dengan bunga yang sangat tinggi.
"Saya memahami ada bank-bank yang memberikan special rate, terutama bank digital yang sedang tren saat ini. Mereka memberikan insentif yang menarik untuk menarik calon nasabah. Ini sah saja tetapi saya minta kepada bank-bank tersebut, agar ada fairness, untuk memberikan informasi yang jelas bagi para nasabahnya bahwa simpanan nasabah tersebut tidak dijamin LPS seluruhnya,” jelas Purbaya.
Karena bank digital ini adalah bank umum, maka semua bank digital ini dijamin oleh LPS. Tetapi, agar simpanan tersebut dijamin LPS, ada syarat yang harus dipenuhi yang dikenal dengan 3T Pertama, tercatat pada pembukuan bank. Kedua, tingkat bunga simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS. Ketiga, tidak menyebabkan bank menjadi bank gagal.
Dia menyebut, tidak ada larangan bagi bank untuk memberikan cashback dan bunga tinggi kepada nasabah, melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, tetapi nasabah yang bersangkutan harus memahami risikonya.
Terlebih, tren simpanan 5 Milyar dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan akan meningkat. Namun di lain pihak investasi yang terus berjalan membuat perusahaan akan membelanjakan uang mereka.
"Melihat ini, kami perkirakan kemungkinan tren dana pihak ke tiga (DPK) yang diatas Rp5 miliar tidak akan setinggi tahun ini. Kami tegaskan LPS akan selalu mendorong pertumbuhan dan pemulihan ekonomi dengan mempertimbangkan ekonomi global,” ujarnya.
Purbayaa juga kembali mengatakan jika ada ruang menurunkan suku bunga penjamin simpanan LPS, maka LPS akan selalu siap. Menurutnya jika pertumbuhan ekonomi diharapkan 5% maka pertumbuhan kredit harus double digit.
(SANDY)