sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LPS Putuskan Tingkat Bunga Penjaminan Naik 25 Bps, Cek Rinciannya

Banking editor Viola Triamanda/MPI
28/02/2023 16:18 WIB
LPS memutuskan untuk menaikan tingkat bunga penjaminan (TBP) valuta asing (valas), bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 25 bps.
LPS Putuskan Tingkat Bunga Penjaminan Naik 25 Bps, Cek Rinciannya (Foto: MNC Media)
LPS Putuskan Tingkat Bunga Penjaminan Naik 25 Bps, Cek Rinciannya (Foto: MNC Media)

IDXChannel -  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikan tingkat bunga penjaminan (TBP) valuta asing (valas), bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 25 bps. 

Dengan kenaikan tersebut, tingkat bunga masing-masing menjadi 2,25% untuk valas, 4,25% untuk bank umum dan 6,75% untuk BPR.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa bunga penjaminan ini akan berlaku untuk periode 1 Maret 2023 hingga 31 Mei 2023 nanti.

"Ini merupakan penetapan tingkat bunga simpanan diluar jadwal regular LPS,” jelasnya saat konferensi pers melalui zoom di Jakarta, Selasa (28/02/2023).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement