Dia juga menjelaskan bahwa tujuan dari kunjungannya kali ini ialah untuk memastikan pelayanan yang dilakukan LPS kepada nasabah bank yang dilikuidasi telah berjalan dengan lancar dan baik.
“Setelah melihat proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan secara langsung berbincang dengan nasabah BPR Utomo Widodo, Saya melihat terdapat beberapa hal terkait pelayanan LPS yang masih dapat ditingkatkan seperti kecepatan verifikasi nasabah dalam menentukan status simpanan dan kualitas layanan komunikasi kepada nasabah bank yang dilikuidasi agar nasabah dapat mudah memperoleh informasi mengenai status simpanannya. Bank BRI sebagai salah satu bank pembayar sudah menerima data dari kami jumlah uang nasabah yang harus dibayarkan, lalu nasabah datang ke BRI dengan menunjukkan identitasnya," ujar Purbaya.
Per November 2021, LPS telah membayarkan simpanan nasabah BPR Utomo Widodo sebesar Rp23,86 miliar kepada 9.523 nasabah. Proses verifikasi untuk menentukan simpanan yang layak dibayar masih berjalan hingga 17 Desember 2021 nanti.
LPS mengimbau bagi nasabah BPR Utomo Widodo yang namanya belum tercantum sebagai nasabah yang dinyatakan layak bayar agar terus memantau Informasi mengenai pembayaran klaim di media massa dan website LPS.