Saat ini, rasio Loan at Risk sebesar 19,8 persen dan rasio kredit restrukturisasi sebesar 16,4 persen. Apabila dibandingkan dengan tahun 2020, rasio risiko kredit tersebut menunjukan tren perbaikan.
"Sebagai bentuk mitigasi risiko kredit tersebut, perbankan terus memupuk CKPN secara bertahap yang telah mencapai Rp353,7 triliun per Februari 2022. Sehingga rasio coverage CKPN terhadap NPL sudah
relatif tinggi mencapai 199,4 persen," tandasnya. (RAMA)