sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPR Jepara Artha

Banking editor Anggie Ariesta
21/05/2024 18:06 WIB
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi BPR Jepara Artha.
LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPR Jepara Artha. (Foto MNC Media)
LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPR Jepara Artha. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi BPR Jepara Artha yang beralamat di Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 62, Pengkol V, Jepara, Jawa Tengah.

Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin BPR Jepara Artha, dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 21 Mei 2024.

Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto mengimbau agar nasabah BPR Jepara Artha tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank.

"Serta tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah," kata Dimas dalam keterangan resmi, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement