sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPR Jepara Artha

Banking editor Anggie Ariesta
21/05/2024 18:06 WIB
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi BPR Jepara Artha.
LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPR Jepara Artha. (Foto MNC Media)
LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPR Jepara Artha. (Foto MNC Media)

Dia menerangkan, untuk melaksanakan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Jepara Artha, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

LPS pun akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar, rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja, atau sampai dengan tanggal 30 September 2024.

"Dana yang digunakan untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Jepara Artha bersumber dari dana LPS," jelasnya.
 
Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor BPR Jepara Artha atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR tersebut. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement