sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LPS Tunggu Izin DPR untuk Bangun Sistem TI yang Cegah BPR Bangkrut Akibat Penipuan

Banking editor Anggie Ariesta
18/12/2024 07:38 WIB
LPS tengah menunggu izin DPR RI untuk membangun sistem TI bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPRS agar tak bangkrut akibat fraud atau mismanajemen.
LPS Tunggu Izin DPR untuk Bangun Sistem TI yang Cegah BPR Bangkrut Akibat Penipuan. (Foto: MNC Media)
LPS Tunggu Izin DPR untuk Bangun Sistem TI yang Cegah BPR Bangkrut Akibat Penipuan. (Foto: MNC Media)

Adapun LPS telah genap mengumumkan BPR ke-20 yang telah disiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi. BPR tersebut adalah PT BPR Arfak Indonesia yang berlokasi di Manokwari, Provinsi Papua Barat, Sorong dan Aimas, Provinsi Papua Barat Daya dan Fak Fak, Provinsi Papua Barat.

Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin BPR Arfak Indonesia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak Selasa (17/12/2024).

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement