sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

LPS Turunkan Tingkat Suku Bunga Penjaminan ke 3,75 Persen

Banking editor Anggie Ariesta
26/08/2025 15:37 WIB
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk kembali menurunkan tingkat bunga penjaminan (TBP)
LPS Turunkan Tingkat Suku Bunga Penjaminan ke 3,75 Persen (FOTO:Dok Anggi)
LPS Turunkan Tingkat Suku Bunga Penjaminan ke 3,75 Persen (FOTO:Dok Anggi)

Purbaya melanjutkan, bahwa tingkat bunga penjaminan mencerminkan batas maksimum tingkat bunga wajar simpanan perbankan perkembangan perbankan yang ditentukan dengan mempertimbangkan pergerakan suku bunga simpanan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Adapun demikian LPS turut menghimbau agar bank secara transparan menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini.

Dalam hal ini melalui penempatan informasi yang dimaksud tempat yang mudah diketahui atau melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement