IDXChannel - PT Bank Pembangunan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (Bank DKI) secara resmi menerapkan operasional layanan terbatas di sepanjang periode cuti bersama dan libur nasional dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Kebijakan tersebut dilakukan demi memaksimalkan layanan guna menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan transaksi perbankan yang lancar dan nyaman selama momen Libur Lebaran tersebut.
Dalam keterangan resminya yang dirilis pada Minggu (31/3/2025), pihak Bank DKI menyampaikan jadwal operasional selama periode libur Lebaran 2025 diterapkan secara terbatas pada tanggal 31 Maret 2025, 1 hingga 5 April 2025, dan 7 April 2025 pada lokasi Kantor Cabang yang telah ditentukan, berikut dengan jam operasionalnya.
Sejumlah layanan terbatas yang dapat dilakukan, di antaranya mencakup pembukaan rekening, tarik dan setor tunai, pemindahbukuan antar rekening Bank DKI, dan penanganan pengaduan nasabah. Berikut daftar lokasi dan jam operasional Kantor Cabang yang beroperasional secara terbatas
31 Maret 2025 (10.00-15.00 WIB)
• Kantor Cabang Pembantu Ancol
• Kantor Cabang Pembantu Pondok Labu
• Kantor Cabang Walikota Jakarta Selatan