sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Marak Kasus Phising, BI Imbau Masyarakat Tak Sembarangan Berikan Data Pribadi

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
20/06/2022 11:30 WIB
Menurut Erwin, kasus kebocoran data pribadi tak hanya terjadi di Indonesia saja, di luar negeri juga marak terjadi kasus serupa.
Marak Kasus Phising, BI Imbau Masyarakat Tak Sembarangan Berikan Data Pribadi (FOTO:MNC Media)
Marak Kasus Phising, BI Imbau Masyarakat Tak Sembarangan Berikan Data Pribadi (FOTO:MNC Media)

"Pertama, edukasi. Bahwa harus ada kesadaran masyarakat kalau memberikan informasi sangat berbahaya. Kedua, penguatan di jasa keuangan, ketiga membuat sebuah sistem informasi antara jasa pembayaran dan konsumen sehingga informasi seperti itu bisa cepat disebarluaskan. Perlindungan data pribadi itu sangat penting," ujarnya seperti dikutip dari youtube official iNews Senin (20/6/2022).

Dari tiga langkah itu, lanjut dia, yang paling terpenting adalah kesadaran masyarakat atau nasabah agar tak memberikan data pribadi ke orang lain.

"Namun, saya lihat yang terjadi mereka dapat informasi terus memberikan data pribadi, nomor rekening bahkan PIN," papar dia.

Menurut Erwin, kasus kebocoran data pribadi tak hanya terjadi di Indonesia saja, di luar negeri juga marak terjadi kasus serupa. Hal ini terjadi karena minimnya kesadaran nasabah untuk menjaga data pribadi sehingga bisa dieksploitasi pihak yang tidak bertanggungjawab. 

Oleh karena itu, lanjut Erwin, RUU Pelindungan Data Pribadi sangat diperlukan. "BI bersama OJK pun selalu aware dengan perlindungan data nasabah. RUU sedang dibahas di DPR. Tapi sambil nunggu itu menjadi UU, kami di BI sudah ada peraturan perlindungan konsumen dan data pribadi," katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement