IDXChannel - Modus penipuan salah transfer dari pinjaman online ilegal semakin marak. Padahal korban tidak mengajukan pinjaman.
Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), Hudiyanto pun memberikan tips agar tidak menjadi korban. Pertama, dia mengimbau kepada masyarakat yang menjadi sasaran modus penipuan ini untuk tidak menggunakan dana yang telah diterima dari oknum penipu.
Korban juga tidak perlu melakukan transfer balik ke nomor rekening bank dari oknum penipu tersebut.
Selanjutnya, masyarakat harus segera melaporkan kepada pihak bank terkait transfer dana yang tidak jelas tersebut dan ajukan pemblokiran atas sejumlah dana tersebut (bukan blokir rekening).
Apabila dihubungi atau diteror oleh oknum penipu atau debt collector, lanjut Hudiyanto, masyarakat diimbau untuk tidak takut dan panik.