sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mengenal Uang Pertama RI, Oeang Repoeblik Indonesia (ORI)

Banking editor Stefani Pratiwi/Litbang
30/08/2022 14:32 WIB
Pada 17 Agustus 2022, Bank Indonesia resmi mengeluarkan 7 uang baru tahun emisi (TE) 2022, salah satunya uang Rp10.000.
Mengenal Uang Pertama RI, Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) (FOTO: MNC Media)
Mengenal Uang Pertama RI, Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pada 17 Agustus 2022, Bank Indonesia resmi mengeluarkan 7 uang baru tahun emisi (TE) 2022. Dalam uang tersebut, terdapat sejumlah pembaruan dan inovasi yang dilakukan Bank Indonesia.

Meskipun begitu, perlu diketahui bahwa uang yang digunakan saat ini bukanlah mata uang pertama yang diterbitkan Pemerintah Indonesia. Mata uang pertama yang diterbitkan Pemerintah Indonesia adalah Oeang Republik Indonesia (ORI).

Sejarah penerbitan Oeang Republik Indonesia bermula saat pemerintah mengeluarkan Maklumat Pemerintah Republik Indonesia. Pada 2 Oktober 1945, pemerintah mengeluarkan Maklumat Pemerintah Republik Indonesia yang isinya menyatakan bahwa uang NICA tidak berlaku di wilayah Republik Indonesia. Satu hari setelahnya, Maklumat Pemerintah Republik Indonesia juga menetapkan bahwa Indonesia memiliki empat mata uang yang sah, yaitu De Javasche Bank, De Japansche Regeering, Dai Nippon Emisi, Dai Nippon Teikoku Seibu. Bersamaan dengan keluarnya maklumat tersebut dan juga desakan untuk mencetak uang sendiri, pemerintah kemudian berencana untuk menerbitkan Oeang Republik Indonesia.

Dalam upaya untuk menerbitkan uang sendiri, melalui Menteri Keuangan AA Maramis, dibentuklah panitia khusus untuk merancang penerbitan uang Indonesia. Pada 7 November 1945, AA Maramis membentuk Panitia Penyelenggara Pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia. Panitia tersebut diketuai oleh T. R. B. Sabaroedin dengan anggota H.A. Pandelaki, R. Aboebakar Winagoen, E. Kusnadi, M. Tabrani, S. Sugiono, Oesman, dan Aoes Soerjatna.

Pencetakan ORI dikerjakan sejak Januari 1946 dan dilakukan setiap hari dari jam 7 pagi hingga jam 10 malam. Namun pada Mei 1946, lokasi pencetakan ORI di Jakarta harus diberhentikan karena situasi keamanan yang tidak memungkinkan. Dampaknya, lokasi pencetakan uang terpaksa dipindahkan ke daerah-daerah seperti Yogyakarta, Surakarta, Malang, dan Ponorogo.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement