sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mobil-Motor Wajib Asuransi TPL Mulai 2025, Begini Persiapan JRP Insurance

Banking editor Fiki Ariyanti
22/07/2024 07:32 WIB
Seluruh mobil dan motor di Indonesia wajib memiliki asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. Bagaimana persiapan perusahaan asuransi?
Mobil-Motor Wajib Asuransi TPL Mulai 2025, Begini Persiapan JRP Insurance (foto mnc media)
Mobil-Motor Wajib Asuransi TPL Mulai 2025, Begini Persiapan JRP Insurance (foto mnc media)

Paket-paket ini melayani pemilik kendaraan pribadi maupun komersial, memberikan fleksibilitas dan ketenangan pikiran (peace of mind).

Cakupan perlindungan meliputi perlindungan bagi pengemudi dalam hal kecelakaan yang menghasilkan klaim pihak ketiga, produk JRP-TPL Pro memiliki pertanggungan atas risiko
tanggung jawab pengemudi atau pemilik kendaraan dalam hal kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan harta benda dan cedera badan. 

Produk JRP-TPL Pro dirancang untuk memberikan manfaat asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party
liability) terkait kecelakaan lalu lintas untuk menyambut UU P2SK yang mengatur tentang Asuransi Wajib guna mendorong perluasan penetrasi dan densitas asuransi.

Untuk proses klaim, JRP Insurance memiliki prosedur yang disederhanakan untuk memastikan kemudahan bagi pelanggan. 

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement