"Perkembangan ULN tersebut antara lain dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri untuk mendukung pembiayaan program dan proyek," sambung Erwin.
Dia mengatakan, pemerintah terus berkomitmen untuk mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel, termasuk menjaga kredibilitas dalam pemenuhan kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu.
"Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, ULN berperan penting untuk mendukung upaya pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas sehingga mampu menopang dan menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap solid di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian global," jelas Erwin.
Dukungan tersebut antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,0% dari total ULN pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (18,1%), jasa pendidikan (16,8%), konstruksi (14,2 %), dan jasa keuangan dan asuransi (10,1%).