"Apabila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi BPR KRI, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154," tutupnya. (NIY)
Advertisement
OJK Cabut Izin Usaha BPR KR Indramayu, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah
OJK mencabut izin usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu (KRI), Jawa Barat. pada Selasa (12/9/2023).
OJK mencabut izin usaha BPR Karya Remaja Indramayu, Jawa Barat (Andiran Supendi/MPI)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement