sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Cabut Izin Usaha BPR KR Indramayu, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Banking editor Andrian Supendi
13/09/2023 16:13 WIB
OJK mencabut izin usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu (KRI), Jawa Barat. pada Selasa (12/9/2023).
OJK mencabut izin usaha BPR Karya Remaja Indramayu, Jawa Barat (Andiran Supendi/MPI)
OJK mencabut izin usaha BPR Karya Remaja Indramayu, Jawa Barat (Andiran Supendi/MPI)

"Apabila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi BPR KRI, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154," tutupnya. (NIY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement