Pembentukan CCP di KPEI ini dilakukan atas konsorsium dan kerja sama yang baik antara berbagai pihak, utamanya Bank Indonesia, Kementerian dan Lembaga terkait, OJK, dan Industri Keuangan.
Hal ini bertujuan memastikan kebermanfaatan CCP bagi pengembangan pasar uang dan valuta asing serta operasionalisasi yang berkelanjutan. Perjalanan pembentukan CCP pun tidaklah mudah dan cukup panjang.
"Harapan kami tentu KPEI sebagai CCP dapat beroperasi dengan baik, memenuhi standar internasional, serta memberikan kontribusi signifikan dalam pengelolaan risiko pasar derivatif di Indonesia. Keberadaan CCP diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pelaku pasar, khususnya sektor perbankan yang akan menjadi anggota CCP," ujarnya.
Adapun Bank Indonesia bersama OJK, PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) serta 8 bank yaitu Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, dan Permata resmi meluncurkan Central Counterparty (CCP) di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) pada hari ini, Senin (30/9/2024).
Peluncuran ini dihadiri oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti, Ketua DK OJK Mahendra Siregar, Ketua DK LPS Purbaya Yudhi Sadewa serta Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo dan jajaran petinggi perbankan seperti Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja, Direktur Utama BRI Sunarso, Direktur Utama BNI Royke Tumilaar dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
(Febrina Ratna)