sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Dorong Persaingan Suku Bunga Perbankan

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
16/03/2024 12:35 WIB
OJK juga mencatat bahwa NIM industri perbankan berada di level 4,54 persen.
OJK Dorong Persaingan Suku Bunga Perbankan (FOTO:MNC Media)
OJK Dorong Persaingan Suku Bunga Perbankan (FOTO:MNC Media)

SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur. 

Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.

Dalam kredit konsumsi non-KPR tidak termasuk penyaluran dana melalui kartu kredit dan Kredit Tanpa Agunan (KTA).

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement