IDXChannel - Nilai ekonomi digital di Indonesia diperkirakan bakal naik tiga kali lipat pada 2030. Pada periode tersebut, angkanya diproyeksi mencapai USD210- USD360 miliar atau setara Rp3.409 triliun hingga Rp5.846 triliun.
Nilai ekonomi di Tanah Air ini berdasarkan prediksi Google, Temasek, dan Bain & Company yang disampaikan Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jasmi.
Menurut Jasmi, nilai ekonomi digital Indonesia memiliki prospek pertumbuhan yang sangat baik. Bahkan, Gross Merchandise Volume (GMV) ekonomi digital Indonesia diprediksi tumbuh 15 persen menjadi USD109 miliar pada 2025.
“Bahwa berdasarkan proyeksi Google, Temasek, dan Bain & Company di 2023 tidak bisa dipungkiri bahwa ekonomi digital di Indonesia memiliki prospek yang sangat baik, perkiraan GMV-nya itu sebesar 15 persen hingga 2025,” ujar Jasmi dalam sebuah sesi diskusi, Jumat (26/4/2024).
“Dan bahkan diperkirakan pada 2030 akan tumbuh hingga tiga kalinya atau sekitar USD210 miliar sampai USD360 miliar,” paparnya.
Gambaran ekonomi digital Indonesia sejalan dengan pesatnya kebutuhan pembiayaan digital saat ini. Misalnya, sistem paylater atau pembayaran yang ditunda.
Jasmi mengatakan, tren kenaikan kebutuhan masyarakat mendorong penyediaan jasa keuangan terus berinovasi, mengembangkan produk atau bisnis model yang sejalan dengan penggunaan digital oleh masyarakat.
“Seperti pembiayaan pembelian produk atau jasa melalui e-commerce,” ujar Jasmi.
OJK selaku regulator terus mendorong kebijakan yang terbaik. Tujuannya menyeimbangkan aturan, pengawasan, dan perizinan sejalan dengan misi literasi keuangan.
“Dan mendukung konsumen yang optimal dan memitigasi hal yang timbul, serta mendukung pengembangan bisnis agar dapat memberikan kebermanfaatan yang optimal bagi masyarakat, industri, dan perekonomian Indonesia,” imbuh Jasmi.
(FAY)