IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) cukup optimistis terhadap potensi pertumbuhan dana pensiun pada 2025 mendatang.
Terutama dengan mempertimbangkan upaya perluasan coverage kepesertaan oleh BPJS Ketenagakerjaan selaku penyelenggara program pensiun wajib, serta peran penting dana pensiun sebagai salah satu investor institusional untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pertumbuhan dana pensiun di Indonesia akan sangat dipengaruhi oleh program pensiun wajib yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan, Taspen dan Asabri.
"Terkait ini, BPJS Ketenagakerjaan aktif melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan jumlah peserta, termasuk kampanye kesadaran dan kemudahan pendaftaran bagi pekerja formal dan informal," kata Ogi di Jakarta Rabu (18/12/2024).
Semakin banyaknya pekerja yang terdaftar, kontribusi yang masuk ke dalam program pensiun juga meningkat. Perluasan kepesertaan ini sejalan dengan salah satu sasaran RPJMN 2025-2029, yang terkait dengan penurunan angka kemiskinan dan ketimpangan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi melalui investasi yang dilakukan oleh program pensiun.