sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Panggil Manajemen Mandiri Tunas Finance Terkait Tindak Kekerasan oleh Debt Collector

Banking editor Iqbal Dwi Purnama
25/02/2026 19:23 WIB
OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan debt collector.
OJK Panggil Manajemen Mandiri Tunas Finance Terkait Tindak Kekerasan oleh Debt Collector. (Foto: iNews Media Group)
OJK Panggil Manajemen Mandiri Tunas Finance Terkait Tindak Kekerasan oleh Debt Collector. (Foto: iNews Media Group)

Tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, termasuk dalam proses penagihan oleh pihak ketiga, tidak dapat dibenarkan.

Regulator juga mengimbau seluruh lembaga jasa keuangan untuk memastikan bahwa kegiatan penagihan, termasuk yang dilakukan melalui perusahaan atau tenaga pihak ketiga, dijalankan secara profesional, patuh terhadap ketentuan yang berlaku, serta tidak menggunakan cara-cara intimidatif maupun kekerasan.

Ismail menegaskan OJK akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah pengawasan lanjutan sesuai kewenangan yang dimiliki.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement