IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi akan ada 20 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang akan tutup sepanjang 2024.
Untuk periode semester I sendiri, OJK sudah mencabut izin 14 BPR bermasalah. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya juga mengupayakan penyehatan terhadap BPR yang bisa kembali beroperasi dan berkoordinasi erat dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Tetapi juga yang tidak tertolong ya sudah kita memang kita serahkan ke LPS dan saya kira kerjasama antara OJK dan LPS selama ini cukup bagus ya. Hampir tidak bahkan penutupan BPR bermasalah itu bahkan sepertinya diharapkan gitu oleh masyarakat untuk segera diselesaikan,” kata Dian saat ditemui di Raffles Hotel Jakarta, Senin (29/7/2024).
Menurut Dian, dengan adanya jaminan dari LPS, sehingga masyarakat tidak terjadi menuntut apa-apa.
“Jadi memang malah ya tentu masyarakat dengan senang gitu karena apa namanya uangnya dijamin. Kemudian dengan cepat LPS itu melakukan pembayaran terhadap dana nasabah yang ditaruh di BPR,” kata Dian.
Selain itu Dian menegaskan, tidak ada sesuatu yang harus dikhawatirkan karena bank itu bagian dari bisnis juga.
“Kalau ada bank yang tentu saja bank yang gagal di Amerika juga banyak, bank gagal tentu di China dimanapun juga begitu,” ujar dia.
Sejauh ini, baik OJK dan LPS bisa mengatur bagaimana BPR tidak banyak yang gagal. Dian mengaku jika BPR tutup 1-2 bank dianggap masih wajar.
“Ya tapi kalau misalnya seperti tadi BPR yang 1-2 ditutup gitu ya wajar-wajar aja saya kirakan. Itu memang untuk penyehatan sistem itu kadang-kadang ya kita harus bisa tegas,” katanya.
Seperti diketahui, ada sebanyak 14 BPR telah dicabut izinnya oleh OJK, dalam tujuh bulan pertama tahun ini. Jumlah itu sudah di batas atas rata-rata jumlah bank jatuh setiap tahunnya menurut LPS.
Menurut Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS Purbaya Yudhi Sadewa, setiap tahun ada sebanyak 6 hingga 7 BPR jatuh. Utamanya, bank-bank yang jatuh itu disebabkan oleh mismanagement oleh pemiliknya.
(Kunthi Fahmar Sandy)