sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Setop 2.930 Pinjol Ilegal Sepanjang 2024

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
09/01/2025 10:16 WIB
OJK telah menemukan dan menghentikan 2.930 entitas pinjaman online ilegal dan 310 penawaran investasi ilegal.
OJK Setop 2.930 Pinjol Ilegal Sepanjang 2024 (FOTO:MNC Media)
OJK Setop 2.930 Pinjol Ilegal Sepanjang 2024 (FOTO:MNC Media)

"Laporan tersebut mencakup 101 pelaku usaha dengan 29.619 rekening terkait penipuan, dimana sebanyak 8.252 rekening telah diblokir," ujarnya.

IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement