IDXChannel—Sampai dengan September 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding atau kredit berjalan pinjaman online di Indonesia mencapai Rp74,48 triliun, dengan TWP90 atau tingkat wanprestasi di atas 90 hari mencapai 2,38 persen.
Saat ini pinjaman online menjadi alternatif sumber dana segar bagi masyarakat, terutama yang tergolong tidak bankable. Layanan pinjaman online memang tersedia untuk masyarakat yang tidak dapat mengakses pinjaman dari perbankan.
Pinjaman online dapat memberikan likuiditas cepat bagi masyarakat yang membutuhkan, namun secara bersamaan pinjaman yang serba mudah dan cepat ini juga memberikan konsekuensi negatif jika tidak dikelola dengan benar.
Statistik Pinjol per September 2024, Dominasi Bukan dari Sektor Produktif
Berdasarkan data Statistik LPBBTI (Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi) September 2024 yang diluncurkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, pinjaman online yang disalurkan pada sektor produktif mencapai 28,57 persen dari total penyaluran.
Dengan nilai penyaluran terbesar teralokasi pada perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil serta sepeda motor, disusul dengan sektor penyediaan akomodasi makanan dan minuman.