“Membuat masyarakat yang galbay meskipun nominal utangnya kecil, jadi sulit mengajukan kredit KPR, kendaraan bermotor. Pinjol bisa jadi ancaman inklusi keuangan terutama bagi generasi muda,” tuturnya.
Orang tanpa literasi keuangan yang baik soal pengelolaan keuangan, berpotensi melakukan kesalahan dalam mengelola pinjaman. Mestinya pinjaman diajukan ketika debitur memiliki kemampuan bayar, tapi banyak orang meminjam ketika kondisi keuangannya tidak pasti.
Selain itu, praktik penagihan yang mengintimidasi dan besaran bunga yang tinggi juga memberatkan debitur. Bagi orang awam yang tidak terbiasa mengelola uang, nilai tagihan yang menggulung sangat mungkin membuat panik.
“Pinjol juga berimbas ke masalah kesehatan mental, perceraian dan kriminalitas. Angka bunuh diri bakal naik kalau pinjol tidak segera diatasi. Ini jadi ancaman demografi bukan bonus demografi,” sambung Bhima.
Kasus bunuh diri terkait pinjol juga disoroti oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, dia mengatakan tidak ada political will dari regulator untuk mengatur pinjaman online lebih ketat, padahal dampak negatifnya sudah banyak dirasakan.