Sementara dari total outstanding pinjol senilai Rp74,48 triliun itu, sebanyak Rp68,38 triliun tersalurkan kepada debitur perseorangan. Dari nilai outstanding debitur perseorangan itu, sebanyak Rp53,54 triliun tersalurkan kepada debitur non-UMKM.
Sementara yang tersalurkan ke debitur perseorangan UMKM mencapai Rp14,83 triliun, dan yang tersalurkan ke debitur badan usaha UMKM mencapai Rp5,08 triliun. Artinya, dari utang berjalan debitur pinjaman online legal di Indonesia hingga September tahun ini didominasi oleh debitur perseorangan non-UMKM, alias kredit konsumtif.
Berikut rincian lengkapnya.
Outstanding Loan September 2024: Rp74,78 triliun
- Jumlah rekening penerima pinjaman aktif perseorangan non-UMKM: 17,85 juta rekening
Nilai outstanding loan: Rp53,54 triliun - Jumlah rekening penerima pinjaman aktif perseorangan UMKM: 2,91 juta rekening
Nilai outstanding loan: Rp14,83 triliun - Jumlah rekening penerima pinjaman aktif badan usaha UMKM: 136.020 rekening
Nilai outstanding loan: Rp5,08 triliun
Adapun daerah dengan nilai utang berjalan tertinggi sampai dengan September 2024 adalah Jawa Barat, yakni hingga Rp19,37 triliun. Disusul Jakarta dengan nilai outstanding mencapai Rp12,36 triliun.
Sementara untuk segmen perseorangan, nilai pinjaman yang tercatat berstatus kurang lancar atau menunggak 30-60 hari mencapai Rp2,35 triliun, yang tercatat berstatus diragukan mencapai Rp1,78 triliun, dan tercatat macet mencapai Rp1,18 triliun.
Dalam skor kolektibilitas perbankan, status kurang lancar, diragukan, dan macet setara dengan kolektibilitas 3-5. Kolektibilitas 5 alias kredit macet umumnya akan digolongkan sebagai non-performing loan.