IDXChannel - Stabilitas sektor jasa keuangan terus terjaga dan semakin kondusif. Hal tersebut adalah buah hasil sinergi sangat kuat antara Kementrian Keuangan, Bank Indonesia, OJK dan LPS dalam KSSK maupun dengan cara masing-masing.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengungkapkan ke depan, ruang pertumbuhan lembaga jasa keuangan (LJK) masih terbuka lebar mengingat terjaganya profil risiko yang didukung kecukupan likuiditas dan permodalan.
"Tercermin dari rasio NPL gross perbankan 2,4% dan rasio NPF perusahaan pembiayaan 2,3%," ujar Mahendra dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Senin (6/2/2023).
Sepanjang 2022, lanjut Mahendra, kredit restrukturisasi Covid-19 perbankan turun signifikan menjadi sebesar Rp469 triliun dari puncaknya Rp830 triliun pada Oktober 2020.
"Didukung dengan adanya coverage pencadangan 24,3% dari total kredit restru, sehingga dapat diartikan kita siap mengakhiri masa restrukturisasi pada akhir Maret 2023," ungkapnya.
Namun, Mahendra menegaskan, restrukturisasi terkecuali untuk sektor padat karya yang akan diperpanjang hingga Maret 2024.
Hal tersebut juga sejalan dengan rencana pemerintah yang memperoleh saran WHO terkait status penurunan pandemi Covid-19.
(FAY)