sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Tegaskan Asuransi Kendaraan TPL yang akan Diterapkan Berbeda dengan All Risk

Banking editor Anggie Ariesta
06/08/2024 18:20 WIB
Asuransi wajib kendaraan bermotor TPL yang akan diterapkan berbeda dengan asuransi yang ada di pasaran seperti All Risk.
Asuransi wajib kendaraan bermotor TPL yang akan diterapkan berbeda dengan asuransi yang ada di pasaran seperti All Risk.
Asuransi wajib kendaraan bermotor TPL yang akan diterapkan berbeda dengan asuransi yang ada di pasaran seperti All Risk.

"Oleh karena itu, dengan adanya asuransi TPL, diharapkan masyarakat akan lebih terlindungi dan merasa aman, dan lebih jauh lagi akan membentuk perilaku berkendara yang lebih baik," kata Ogi.

Dari perspektif kebermanfaatan bagi masyarakat, lanjut Ogi, produk asuransi TPL akan memberikan perlindungan finansial kepada masyarakat apabila terjadi kecelakaan dan mengalami tuntutan dari pihak yang dirugikan. 

"Saat ini asuransi TPL tersebut masih bersifat sukarela, sehingga apabila terjadi kecelakaan, maka masyarakat yang tidak memiliki asuransi TPL akan menanggung sendiri kerugian material," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement