sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Wanti-Wanti Warga soal Investasi dan Pinjol Ilegal, Kenali Cirinya

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
07/03/2023 00:00 WIB
OJK mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tawaran investasi ilegal, yang kini masih marak dan menyasar kalangan awam.
OJK Wanti-Wanti Warga soal Investasi dan Pinjol Ilegal, Kenali Cirinya. (Foto: MNC Media).
OJK Wanti-Wanti Warga soal Investasi dan Pinjol Ilegal, Kenali Cirinya. (Foto: MNC Media).

“Kami berharap kegiatan edukasi keuangan ini dapat dilakukan di setiap kecamatan, agar semakin banyak juga yang mensosialisasikan terkait penggunaan produk jasa keuangan yang aman dan benar,” ujar Eko.

Materi dalam kegiatan edukasi keuangan yang disampaikan meliputi tata cara mengelola dan melakukan perencanaan keuangan, tips menggunakan produk keuangan, seperti Kredit Usaha Rakyat, Tabungan Emas, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan materi waspada investasi serta pinjol ilegal

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement