sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Wanti-Wanti Warga soal Investasi dan Pinjol Ilegal, Kenali Cirinya

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
07/03/2023 00:00 WIB
OJK mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tawaran investasi ilegal, yang kini masih marak dan menyasar kalangan awam.
OJK Wanti-Wanti Warga soal Investasi dan Pinjol Ilegal, Kenali Cirinya. (Foto: MNC Media).
OJK Wanti-Wanti Warga soal Investasi dan Pinjol Ilegal, Kenali Cirinya. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tawaran investasi ilegal, yang kini masih marak dan menyasar kalangan awam.

Ciri investasi ilegal antara lain menjanjikan keuntungan yang besar, tidak diawasi oleh lembaga berwenang, serta penawarannya kadang agresif atau sering ada pemaksaan.

Untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait produk investasi dan meminimalisir masyarakat yang terjerat investasi ilegal, OJK secara masif mengadakan edukasi bagi seluruh kalangan masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, literasi atau pemahaman masyarakat atas suatu produk dan layanan keuangan sangat diperlukan, agar terlindung dari jeratan pinjaman online ilegal maupun investasi ilegal.

“Saya berharap ketika menggunakan produk jasa keuangan, masyarakat harus paham hak dan kewajibannya,” kata wanita yang akrab disapa Kiki itu dalam keterangan resminya, Senin (6/3/2023).

Selain waspada, masyarakat juga diimbau untuk melapor apabila ada permasalahan yang dialami terkait produk jasa keuangan. Masyarakat dapat melaporkan aduannya ke aplikasi portal perlindungan konsumen OJK, dengan menghubungi Kontak 157 melalui telepon di nomor 157 atau chat Whatsapp di nomor 081-157-157-157.

Sebagai informasi, Senin kemarin (6/3/2023), OJK bersama dengan sejumlah pemangku kepentingan menggelar kegiatan edukasi keuangan di Aula Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Kemang yang dihadiri ratusan warga dan pelaku usaha kecil dari wilayah Jakarta Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi XI DPR, Eriko Sotarduga menyambut baik inisiasi pelaksanaan kegiatan edukasi keuangan yang diselenggarakan, karena dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya pemahaman terkait produk jasa keuangan.

“Kami berharap kegiatan edukasi keuangan ini dapat dilakukan di setiap kecamatan, agar semakin banyak juga yang mensosialisasikan terkait penggunaan produk jasa keuangan yang aman dan benar,” ujar Eko.

Materi dalam kegiatan edukasi keuangan yang disampaikan meliputi tata cara mengelola dan melakukan perencanaan keuangan, tips menggunakan produk keuangan, seperti Kredit Usaha Rakyat, Tabungan Emas, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan materi waspada investasi serta pinjol ilegal

(FAY)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement