Sedangkan KPP sisi demand memiliki plafon maksimal Rp500 juta, sesuai dengan segmen dan tujuan peruntukkannya yaitu UMKM yang membutuhkan pembiayaan untuk membeli, membangun, atau merenovasi tempat tinggal yang seringkali menjadi tempat usaha mereka.
Bunga untuk kredit KPP sisi demand ditetapkan 6 persen efektif per tahun dan tetap (fixed) selama 5 tahun, dengan tenor tersedia hingga 20 tahun.
“Adanya subsidi bunga dari pemerintah dan level bunga yang lebih rendah dari rata-rata bunga kredit konstruksi menjadikan kredit program perumahan ini sangat menarik di mata pelaku usaha,” ujar Nixon.
(kunthi fahmar sandy)