“Sehingga kehadiran dan manfaat industri jasa keuangan dapat semaksimal mungkin dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Riau,” ujar dia.
Di sisi lain, Gubernur Provinsi Riau Syamsuar menyampaikan ucapan selamat dan dukungan agar OJK dapat bekerja lebih optimal. Keberadaan OJK di Provinsi Riau diharapkan memperkuat sektor jasa keuangan setempat untuk semakin mengembangkan perekonomian daerah dan masyarakat khususnya Provinsi Riau.
“Semoga sinergi dan kolaborasi yang selama ini terjalin bersama OJK dapat terus kita pertahankan dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Syamsuar.
Lebih lanjut, wilayah kerja OJK Provinsi Riau memiliki potensi pengembangan ekonomi yang besar, pada kuartal IV 2022 perekonomian Riau tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 4,55%.
Adapun, IJK yang beroperasi di Provinsi Riau antara lain 33 Bank Umum Konvensional, lima Bank Umum Syariah, 28 BPR, tiga BPRS, 73 perusahaan asuransi, 68 perusahaan pembiayaan, satu dana pensiun, dua modal ventura, satu pergadaian, tiga perusahaan penjaminan, dan dua Bank Wakaf Mikro.
(FRI)