IDXChannel - Perusahaan financial technology (Fintech) banyak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi mengungkapkan alasan keputusan tersebut.
“Tentunya kita sebagai pelaku bisnis harus melihat antara revenue dengan cost. Kalau memang kita merasa atau dirasa cost-nya itu terlalu tinggi dan revenue tidak menutupi, maka tentu kita harus melakukan beberapa langkah-langkah,” kata Adrian kepada wartawan saat ditemui di Wisma Mulia 2, Jakarta, Senin (7/11/2022).
Dia berharap bahwa keputusan melakukan PHK sudah dianalisa secara mendalam oleh masing-masing perusahaan fintech.
"Saya rasa keputusan untuk melakukan PHK bagaimanapun ada di keputusan management yang sudah dilakukan analisa secara lebih mendalam secara keseluruhan pastinya, itu harapan kami dari asosiasi," ujarnya.
"Tapi kita melihatnya memang ujung-ujungnya sebagai pelaku bisnis kita harus mengambil keputusan kalau memang ingin bisnisnya itu bisa sustain terus dan going concern ataupun bisa terus sehat," sambungnya.
Adrian melihat, pada tahun 2023 ancaman PHK masih bisa terjadi. Menurutnya hal tersebut tergantung pada fundamental bisnisnya, oleh karenanya para pelaku fintech diharapkan bisa lebih pintar dalam memilih pasar.
"Di 2023 saya rasa tergantung dari fundamental bisnisnya. Kalau kita bicara fintech lending, apakah bisnisnya memiliki segmen pasar yang jelas? Kedua, bagaimana dia bisa menurunkan biaya akuisisi. Makanya, harus kerja sama dengan ekosistem. Kalau tidak, pasti biaya akuisisinya mahal," katanya.
(FRI)