Tak hanya itu, digitalisasi juga diharapkan dapat mendorong terserapnya peserta baru dana pensiun.
Upaya ini juga ditujukan untuk menjawab kebutuhan pekerja sektor informal yang membutuhkan fleksibilitas iuran.
"Pemanfaatan platform digital untuk memperluas akses bagi masyarakat," ujar Ogi.
Selain itu, OJK berharap sektor dana pensiun mampu menyediakan produk yang sesuai dengan karakteristik masyarakat pekerja informal.
"Contohnya seperti iuran yang tidak perlu rutin berkala," kata dia.
(Dhera Arizona)