sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Peserta Dana Pensiun Capai 29,1 Juta per Juli 2025, OJK Dorong Digitalisasi

Banking editor Dinar Fitra Maghiszha
22/09/2025 09:00 WIB
Menyikapi pertumbuhan ini, OJK mendorong pemanfaatan platform digital agar akses masyarakat terhadap dana pensiun semakin luas.
Peserta Dana Pensiun Capai 29,1 Juta per Juli 2025, OJK Dorong Digitalisasi. (Foto Istimewa)
Peserta Dana Pensiun Capai 29,1 Juta per Juli 2025, OJK Dorong Digitalisasi. (Foto Istimewa)

Tak hanya itu, digitalisasi juga diharapkan dapat mendorong terserapnya peserta baru dana pensiun.

Upaya ini juga ditujukan untuk menjawab kebutuhan pekerja sektor informal yang membutuhkan fleksibilitas iuran.

"Pemanfaatan platform digital untuk memperluas akses bagi masyarakat," ujar Ogi.

Selain itu, OJK berharap sektor dana pensiun mampu menyediakan produk yang sesuai dengan karakteristik masyarakat pekerja informal.

"Contohnya seperti iuran yang tidak perlu rutin berkala," kata dia.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement