IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan hampir seluruh proses analisis atas rekening dormant (tidak aktif) telah dibuka kembali. Proses reaktiviasi rekening nganggur itu memang dilakukan secara bertahap bersama perbankan sejak 15 Mei 2025.
Totalnya, ada 122 juta rekening dormant yang sempat diblokir oleh PPATK. Lembaga tersebut menyatakan mayoritas rekening dormant merupakan rekening yang tidak aktif dalam waktu cukup lama yakni 5 tahun hingga 35 tahun.
“Hingga saat ini, lebih dari 100 juta rekening atau 90 persen rekening telah kembali aktif, mayoritas rekening dormant adalah rekening yang tidak aktif dalam waktu 5 tahun hingga 35 tahun. Proses aktivasi rekening sepenuhnya diserahkan kepada pihak bank sesuai dengan mekanisme dan kebijakan internal masing-masing bank,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, Sabtu (9/8/2025).
Sejak Mei 2025, secara bertahap, PPATK telah memberikan arahan resmi kepada perbankan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara transaksi (cabut Hensem) atas rekening dormant, sesuai prosedur yang berlaku.
Sebagai upaya pelindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan rekening dormant, pihaknya meminta perbankan untuk secara proaktif mendapatkan informasi terkini mengenai identitas dan keberadaan nasabahnya melalui kontak langsung dengan nasabah baik secara tatap muka, maupun secara online.