sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPATK Sebut 90 Persen Rekening Dormant Dibuka Lagi, Mayoritas Tak Aktif 5-35 Tahun

Banking editor Riyan Rizki Roshali
09/08/2025 13:01 WIB
PPATK menyatakan hampir seluruh proses analisis atas rekening dormant (tidak aktif) telah dibuka kembali. Mayoritas rekening tidak aktif 5-35 tahun.
PPATK Sebut 90 Persen Rekening Dormant Dibuka Lagi, Mayoritas Tak Aktif 5-35 Tahun. (Foto: Inews Media Group)
PPATK Sebut 90 Persen Rekening Dormant Dibuka Lagi, Mayoritas Tak Aktif 5-35 Tahun. (Foto: Inews Media Group)

Prosedur reaktivasi rekening dormant ini merupakan salah satu proses mengenali pengguna jasa atau Know Your Customer (KYC). PPATK berharap rekening nasabah terbebas dari jual beli rekening ataupun potensi peretasan, penyalahgunaan serta penyimpangan yang beberapa waktu ini sangat marak terjadi dan tentunya akan mengorbankan hak serta kepentingan pemilik rekening yang sah.

“Proses di PPATK sudah selesai. Selanjutnya, mekanisme aktivasi kembali sepenuhnya berada di masing-masing bank, sesuai kebijakan internal mereka. Kami terus mendorong percepatan layanan ini, sambil memastikan bahwa ke depan rekening yang dilepas benar-benar aman dari potensi penyalahgunaan,” ujar dia. 

Dia menegaskan, kebijakan penghentian sementara bukanlah bentuk hukuman atau penghapusan hak, melainkan langkah preventif untuk melindungi dana nasabah dan menjaga integritas sektor jasa keuangan dan stabilitas ekonomi. 

Kebijakan ini, lanjut dia, berbasis pada laporan perbankan dan hasil pengkinian informasi nasabah yang dilakukan oleh perbankan langsung. 

“Hal ini merupakan upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan rekening dormant dari berbagai kejahatan seperti penipuan, jual beli rekening, judi online, korupsi, narkotika, peretasan, serta tindak pidana lainnya yang sangat merugikan nasabah pemilik sah rekening,” tegas dia.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement