Rasio Non Performing Loan (NPL) gross kredit perbankan di Sumut tercatat sebesar 2,58 persen, membaik dibanding pada saat pandemi di Desember 2020, yang tercatat sebesar 3,35 persen.
“Artinya, sebesar Rp1,35 triliun kredit bermasalah telah menurun sebagai respons dari adanya kebijakan stimulus yang dikeluarkan oleh OJK,” pungkasnya.
Yusup juga menyampaikan bahwa kinerja industri perbankan di Sumatera Utara hingga posisi Mei 2022 terpantau semakin pulih dan stabil meningkat.
Di Sumatera Utara, jelas Yusup, industri perbankan terdiri dari 2 bank umum berkantor pusat, 54 bank umum berkantor cabang dan 53 BPR/BPRS. Perbankan tersebut memiliki total aset sebesar Rp 317,79 Triliun dengan pertumbuhan 8,19 persen (yoy). Aset tersebut terdiri dari Bank Umum sebesar Rp315,45 Triliun dan BPR/BPRS sebesar Rp2,33 Triliun.
Sedangkan Dana pihak ketiga (DPK) terhimpun sebesar Rp295,79 Triliun dengan pertumbuhan 7,61 persen (yoy). Porsi simpanan bank umum terbesar terdapat pada Tabungan sebesar Rp134,66 Triliun dengan share 45,81 persen dari total DPK, diikuti dengan Deposito sebesar Rp 109,86 Triliun dengan share 37,37 persen, dan Giro sebesar Rp49,46 Triliun dengan share 16,82 persen.