IDXChannel - Pemerintah telah menyalurkan dana Rp200 triliun untuk meningkatkan likuiditas perbankan. Dana jumbo tersebut telah disalurkan kepada lima bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, komitmen pemerintah untuk menyalurkan dana Rp200 triliun ke sistem perbankan telah terealisasi pada hari ini, Jumat (12/9/2025).
Dana tersebut dikucurkan ke lima bank besar milik negara, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).
“Ini cuma pengumuman pendek saja. Janji saya kan kemarin akan menambahkan dana Rp200 triliun, ini sudah diputuskan dan siang ini sudah disalurkan. Saya pastikan dana itu masuk ke sistem perbankan hari ini,” ujar Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Adapun perinciannya, sebanyak Rp55 triliun ditempatkan di Bank Mandiri, Rp55 triliun di BRI, Rp55 triliun di BNI, Rp25 triliun di BTN, dan Rp10 triliun di BSI.
“Kenapa BSI ikut? Karena dia satu-satunya bank yang punya akses ke Aceh, supaya dananya juga bisa dimanfaatkan di sana,” ujarnya.
Purbaya menegaskan penempatan dana tersebut bersifat likuid, menyerupai giro, dan tidak memiliki tenor.
“Ini bukan time deposit (deposito berjangka), tapi cukup seperti giro, cukup likuid. Tidak ada aturan khusus untuk banknya, hanya KMK (Keputusan Menteri Keuangan) internal saja,” katanya.
Terkait penggunaan dana, pemerintah mengimbau agar perbankan menyalurkan kas milik pemerintah ini ke sektor riil. Dia pun optimistis kebijakan ini akan menggerakkan ekonomi secara bertahap meski bank tetap membutuhkan waktu untuk menyalurkannya kepada debitur.
“Kita imbau seperti itu, imbau bukan aturan ya. Kalau tidak ikut, awas. Jadi tujuannya supaya mengalir ke sektor riil utamanya,” ujar Purbaya.
(Rahmat Fiansyah)