sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rencana Kebijakan Hapus Tagih Kredit UMKM, Ini Jawaban Dirut BRI

Banking editor Anggie Ariesta
30/08/2023 11:37 WIB
Pemerintah akan memberlakukan kebijakan hapus buku dan tagih atau write off kredit macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Rencana Kebijakan Hapus Tagih Kredit UMKM, Ini Jawaban Dirut BRI (Foto: dok BRI)
Rencana Kebijakan Hapus Tagih Kredit UMKM, Ini Jawaban Dirut BRI (Foto: dok BRI)

"Sedang dibuat kriterianya supaya tidak menimbulkan moral hazard, aturannya gimana? ya mungkin apakah yang macetnya sudah dihapus buku 10 tahun, 5 tahun, kita gak tau, nanti kira-kira seperti apa," ungkap Sunarso.

Namun, faktanya BRI telah memberlakukan hapus buku yang mana merupakan penghapusan pencatatan pinjaman dari neraca (on-balance sheet) dengan kriteria tertentu sesuai dengan kebijakan internal bank, yaitu telah dalam kategori pinjaman macet, sudah dicadangkan 100% dan sebagainya.

"Sudah kita hapus buku, terus mau ditagih kan gak bisa bahkan orangnya sudah gak ada, ya sudah kita gak tagih sebenarnya," kata Sunarso.

Sunarso menambahkan, bagi nasabah yang kreditnya telah dihapus oleh BRI tersebut tidak bisa lagi mengajukan atau memperoleh kredit baru.

"Maka ketentuan hapus tagih nanti memberikan kesempatan kepada nasabah yang mungkin sudah macet, mungkin karena bencana segala macem itu nanti namanya bisa dipulihkan untuk bisa diputihkan agar bisa dapat kesempatan kredit baru lagi," jelasnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement