Lebih lanjut, ketentuan penghapusan kredit macet UMKM masih dalam proses penyusunan untuk menentukan kriteria seperti apa yang akan dihapus tagih agar tidak timbul moral hazard. Sunarso mengakui, effort untuk menagih lebih besar biayanya daripada hasil tagih itu sendiri.
"Kalau tidak menimbulkan moral hazard bagi BRI terus terang aja, ada ketentuan boleh hapus tagih atau tidak, tidak berpengaruh, karena faktanya adalah yang sudah dihapus buku itu kalau memang sudah tidak bisa bayar ya sudah kita nggak tagih," tegas Sunarso.
Dari sisi penyaluran kredit, hingga akhir Semester I-2023 BRI berhasil menyalurkan kredit dan pembiayaan senilai Rp1.202,13 triliun dengan penopang utama pertumbuhan yakni pada segmen mikro yang tumbuh 11,41% yoy menjadi Rp577,94 triliun.
Dengan demikian, porsi kredit mikro telah mencapai 48,08% terhadap total penyaluran kredit BRI.
Penyaluran kredit mikro yang tumbuh double digit membuat proporsi kredit UMKM BRI juga terus meningkat. Hingga akhir Semester I-2023, sebesar 84,48% dari total kredit BRI atau senilai Rp1.015,54 triliun merupakan kredit yang disalurkan kepada segmen UMKM.
(DES)