IDXChannel - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) telah memberikan persetujuan restrukturisasi debitur terdampak pandemi yaitu kepada lebih dari 548 ribu debitur dengan nilai persetujuan sebesar Rp 126,5 triliun.
Dari nilai tersebut, hingga Juni 2021, total baki debet restrukturisasi Covid-19 sebesar Rp 96,5 Triliun, dimana 62% dari total debitur restrukturisasi merupakan pelaku usaha UMKM.
"Tidak hanya itu, inovasi serta akselerasi digital Bank Mandiri juga telah membuahkan hasil positif," kata Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi, Senin (30/8/2021).
Digitalisasi layanan melalui aplikasi Livin' by Mandiri sampai dengan Juni 2021 mencatat 7,8 juta pengguna, meningkat 45% dari periode setahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, transaksi finansial Livin' by Mandiri mencatatkan kenaikan sebesar 65% secara YoY menjadi 434,9 juta transaksi dengan nilai transaksi mencapai Rp 728,9 triliun per Juni 2021. Sadar akan potensi keuangan digital yang masih luas, Bank Mandiri di tahun 2021 ini tengah melakukan pengembangan solusi digital guna mendorong pertumbuhan transaksi digital nasabah dengan memberikan solusi kemudahan digital baik bagi kebutuhan perusahaan mapun individual.