sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Salah Kirim? Masih Ada Harapan, Ini Cara Mengambil Kembali Uang yang Sudah Ditransfer

Banking editor Kurnia Nadya
19/07/2024 15:04 WIB
Ketika nasabah sadar rekeningnya menerima dana salah transfer, dia harus melapor ke bank dan mengembalikan dana itu sesuai prosedur yang berlaku.
Salah Kirim? Masih Ada Harapan, Ini Cara Mengambil Kembali Uang yang Sudah Ditransfer. (Foto: Freepik)
Salah Kirim? Masih Ada Harapan, Ini Cara Mengambil Kembali Uang yang Sudah Ditransfer. (Foto: Freepik)

IDXChannel—Adakah cara untuk mengambil uang yang sudah ditransfer? Pengembalian dana yang sudah terlanjur ditransfer biasanya diperlukan oleh nasabah yang salah saat melakukan pengiriman uang. 

Kesalahan yang umum terjadi dalam hal ini adalah salah memasukkan nomor rekening, sehingga dana dikirimkan dan diterima oleh penerima yang salah. Pengembalian dana akan lebih mudah dan cepat jika nasabah kenal dengan pemilik rekening tersebut. 

Sebaliknya, akan jadi masalah jika nasabah tidak mengenal pemilik rekening penerima dana salah transfer itu. Dalam hal ini, beberapa bank masih bersedia memberikan pelayanan perantara untuk menangani proses pengembalian uang.

Umumnya, bank tidak bersedia menangani insiden salah transfer karena pengiriman dana tersebut diasumsikan dilakukan oleh nasabah secara sadar dan mandiri. Kesalahan saat memasukkan nomor rekening adalah keteledoran nasabah, bukan kesalahan bank. 

Namun nasabah dapat menghubungi pihak bank untuk memastikan kembali apakah bank bersedia membantu nasabah untuk menjadi perantara pengembalian dana yang salah transfer itu. 

Melansir OCBC NISP (19/7), sejatinya dana yang salah transfer tetaplah milih nasabah pengirim, dan nasabah penerima dana salah transfer itu tidak diperbolehkan untuk menguasai dan menggunakan dana tersebut. 

Hal ini tertuang dalam UU No. 3/2011 tentang Transfer Dana, pasal 85 menyebutkan bahwa orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang diketahui bukan haknya, dipidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar. 

Selain itu, orang tersebut wajib mengembalikan dana beserta jasa, bunga, atau kompensasi kepada pihak yang dirugikan. Jadi, ketika nasabah sadar rekeningnya menerima dana salah transfer, dia harus melapor ke bank dan mengembalikan dana itu sesuai prosedur yang berlaku. 

Berikut ini adalah langkah dan cara mengambil uang yang sudah ditransfer karena salah kirim: 

1. Hubungi Bank 

Setelah menyadari Anda salah memasukkan nomor rekening penerima, segera hubungi call center bank, atau langsung datangi kantor cabang bank terdekat. Sampaikan keluhan Anda soal salah transfer dan minta bantuan untuk pengembalian dana. 

2. Jelaskan Kronologi 

Beri penjelasan kepada customer service bagaimana kronologi salah transfer itu terjadi. Ceritakan dengan lengkap, termasuk kapan transaksi dilakukan, dengan media apa transaksi itu dilakukan (ATM/mobile banking), hingga jumlah uang yang ditransfer. 

3. Berikan Bukti 

Setelahnya, pihak bank akan meminta bukti bahwa Anda benar telah melakukan kesalahan transfer. Customer service mungkin akan meminta nasabah untuk memberikan bukti berupa struk transfer. 

4. Verifikasi 

Setelah itu, bank akan melakukan verifikasi terhadap nomor rekening penerima. Proses verifikasi bisa memakan waktu beberapa hari, nasabah perlu bersabar menunggu bank memprosesnya. 

5. Bank Menghubungi Penerima Transfer

Setelah verifikasi selesai dan terbukti bahwa nasabah memang salah transfer, bank akan menghubungi pemilik rekening penerima dana salah transfer. Proses ini bisa lebih cepat jika penerima kooperatif dan berinisiatif untuk melaporkan penerimaan dana yang salah kirim ke rekeningnya. 

6. Pengembalian Dana

Proses selanjutnya barulah pengembalian dana. Penerima dana salah transfer yang sudah dihubungi akan diminta untuk mengembalikan dana tersebut untuk dikembalikan ke nasabah pengirim. Proses ini berjalan sesuai prosedur SOP di masing-masing bank. Prosesnya bisa memakan waktu beberapa hari. 

Itulah sekilas cara mengambil kembali uang yang sudah ditransfer karena salah kirim. (NKK)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement