sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Satgas Blokir 311 Pinjol Ilegal dan Pinjaman Pribadi

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
13/02/2024 15:13 WIB
Satgas PASTI pada Januari 2024 kembali melakukan pemblokiran terhadap 233 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah website dan aplikasi. 
Satgas Blokir 311 Pinjol Ilegal dan Pinjaman Pribadi. (Foto: MNC Media)
Satgas Blokir 311 Pinjol Ilegal dan Pinjaman Pribadi. (Foto: MNC Media)

“Pastikan selalu memperhatikan dua aspek penting yaitu Legal dan Logis (2L),” tutur Hudiyanto.

Ia menjelaskan, legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin usaha yang tepat dari otoritas/lembaga yang mengawasi. Sementara logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak.

(SLF)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement