sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sempat Gangguan, Layanan Sistem Informasi OJK Sudah Kembali Normal

Banking editor Nia Deviyana
07/10/2023 10:15 WIB
Otoritas Jasa Keuangan menyampaikan bahwa layanan sistem informasi OJK kepada masyarakat dan industri jasa keuangan telah berangsur normal.
Sempat Gangguan, Layanan Sistem Informasi OJK Sudah Kembali Normal. Foto: MNC Media.
Sempat Gangguan, Layanan Sistem Informasi OJK Sudah Kembali Normal. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan menyampaikan bahwa layanan sistem informasi OJK kepada masyarakat dan industri jasa keuangan telah berangsur normal.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Aman Santosa, menjelaskan pada Rabu (4/10/2023) sejumlah layanan sistem informasi kepada publik dan industri jasa keuangan seperti website OJK, Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) dan IdebKu sudah dapat diakses kembali.

"Sedangkan pada Kamis (5/10/2023), aplikasi layanan ke masyarakat seperti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) juga sudah dapat diakses," ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (7/10/2023).

Begitu pula aplikasi layanan ke industri jasa keuangan seperti Sipeduli, Apolo dan Pelaporan.id juga sudah kembali berfungsi.

Hasil pemantauan SLIK pada 6 Oktober 2023, Lembaga Jasa Keuangan (Bank Umum, BPR, Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Efek Pasar Modal) sebanyak 493 telah menyampaikan laporan SLIK dan 113 telah masuk dalam antrian pelaporan SLIK. 

Adapun permintaan informasi debitur sudah mencapai 682.105 permintaan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement