Sementara SP disebut bertugas membuat dokumen perusahaan fiktif dan mencari identitas untuk pembukaan rekening.
Menurut Roberto, para pelaku menggunakan aplikasi untuk menciptakan aset kripto palsu yang dijual secara online.
"YCF berperan merekrut tersangka SP untuk membuat dokumen perusahaan, rekening dan nomor HP fiktif. Dia berperan membawa dan menyerahkan seluruh rekening PT dan HP yang digunakan untuk alat penipuan kepada jaringan online scam atau penipuan online di Kuala Lumpur, Malaysia," ujar dia.
Polisi mencatat kerugian yang dialami korban mencapai Rp18.332.100.000 dengan sebaran korban di Jakarta, Jawa Timur, dan Yogyakarta.