"Terkait program pembiayaan Perseroan akan melakukan percepatan transkasi melalui pipeline pembiayaan serta melakukan pendekatan secara intensif dengan lembaga-lembaga penyalur potensial dan melakukan monitoring serta evaluasi terkait pengembangan produk Perseroan," papar dia.
Pada optimalisasi perluasan mandat, Perseroan akan melakukan penyusunan kajian dan manual produk perluasan mandat Perseroan sesuai dengan timeline RJPP, dan melakukan penjajakan untuk KPR Sewa Beli. Untuk Program Homestay dan Peningkatan Kualitas Rumah Kumuh, Perseroan akan melakukan sosialisasi dan survey desa wisata untuk persiapan penyaluran di tahun 2023, selain itu, Perseroan juga akan melakukan akselerasi serta kolaborasi dan pendekatan kepada Pemerintah di masing-masing kota yang menjadi target penerima manfaat.
Perseroan juga berperan sebagai katalisator pengembangan sektor perumahan dengan menjalankan tanggung jawab sebagai Sekretariat Ekosistem Perumahan. Sekretariat Ekosistem Perumahan merupakan wadah koordinasi antara pemangku kepentingan di sektor perumahan dan pembiayaan perumahan. Sekertariat ini bertujuan membuka jalan bagi terciptanya sebuah Rencana Kerja Bersama pengembangan sektor perumahan yang harmonis, efisien dan efektif. Rencana Kerja tersebut selanjutnya digunakan sebagai basis monitoring dan evaluasi yang hasilnya dapat digunakan untuk mengidentifikasi dan merekomendasikan perbaikan arah pengembangan sektor perumahan.
Dengan adanya Sekretariat Ekosistem Perumahan diharapkan pemenuhan mandat Undang-Undang terkait penyediaan akses perumahan bagi seluruh rakayat Indonesia dapat segera tercapai.
Sejak Agustus tahun 2018 hingga September 2022, SMF telah berhasil menyalurkan dana KPR FLPP sebesar Rp12,55 triliun.
(SAN)