sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Pengawasan Produk Kripto dan Derivatif Keuangan, OJK Tunggu Penetapan PP

Banking editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
10/01/2024 06:42 WIB
OJK akan mengawasi aset digital dan keuangan derivatif, termasuk kripto. Hal itu sejalan dengan pengalihan fungsi pengawasan dari Bappebti kepada OJK.
Soal Pengawasan Produk Kripto dan Derivatif Keuangan, OJK Tunggu Penetapan PP
Soal Pengawasan Produk Kripto dan Derivatif Keuangan, OJK Tunggu Penetapan PP

“Saat ini OJK sedang melakukan identifikasi dan pemetaan baik pelaku, produk maupun infrastrukturnya,” kata Inarno dalam konferensi pers secara daring pada Selasa (9/1/2024).

Mengenai infrastruktur, kata Inarno, saat ini pasar modal Indonesia telah memiliki perdagangan derivatif berupa efek melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai Self-Regulatory Organizations (SRO) yang diawasi OJK.

“Namun demikian, OJK masih terus melakukan kajian dan pemetaan terkait penggunaan infrastruktur produk derivatif ke depannya,” pungkasnya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement