“Saat ini OJK sedang melakukan identifikasi dan pemetaan baik pelaku, produk maupun infrastrukturnya,” kata Inarno dalam konferensi pers secara daring pada Selasa (9/1/2024).
Mengenai infrastruktur, kata Inarno, saat ini pasar modal Indonesia telah memiliki perdagangan derivatif berupa efek melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai Self-Regulatory Organizations (SRO) yang diawasi OJK.
“Namun demikian, OJK masih terus melakukan kajian dan pemetaan terkait penggunaan infrastruktur produk derivatif ke depannya,” pungkasnya.
(FRI)